KEPUTUSAN WALIKOTA PALANGKA RAYA NOMOR : 188.45/106/2022 TENTANG PENETAPAN INOVASI PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA PALANGKA RAYA
Nomor Dokumen
300171018
Tanggal Publish
24 June 2022
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kandungan Informasi
Inovasi merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan mendayagunakan pemikiran, kemampuan imajinasi, berbagai stimulan, dan individu yang mengelilinginya. Disdukcapil Kota Palangka Raya telah menetapkan sebanyak 14 (empat belas) inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk kepada masyarakat dan Keputusan Walikota ini juga merupakan dasar hukum dalam praktek penerapannya.