PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Detail Dokumen

Edukasi kegiatan Training of Trainers Standing Strong in The Strom Tentang Prokres Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya


Nomor Dokumen

500158558

Tanggal Publish

21 April 2022

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Lainnya (.pdf)

Penerbit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah


Kandungan Informasi

Edukasi kegiatan Training of Trainers Standing Strong in The Strom Tentang Prokres Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yang dilaksanakan pada: Hari/Tanggal: Kamis, 21 April 2022 Waktu : 09.00 WIB Tempat : Kantor BPBD Kota Palangkaraya Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut : Nama kegiatan : Panitia Pelaksana Training of Trainers Standing Strong in The Strom Alamat kegiatan :Aula Hotel Avicena,Jl.Merak Palangka Raya *_Tanggal dan Jam Kegiatan : Kamis-Sabtu,21-23 April 2022 Hari Pertama : 15.30-20.30 Wib Hari Kedua : 08.30-20.30 Wib Hari Ketiga : 08.30 - 12.15 Wib_* Penanggung jawab :Yoto berikut Protokol kesehatan yang disampaikan dan disepakati bersama : 1. Menerapkan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. 2. Menerapkan physical distancing (menjaga jarak) minimal 1 (satu) meter selama proses acara. 3. Menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun serta mewajibkan semua orang untuk mencuci tangan terlebih dahulu. 4. Menyiapkan Hand Sanitizer di pintu masuk dan beberapa area strategis lainnya. 5. Menyiapkan petugas yang cukup untuk melaksanakan protokol kesehatan. 6. Seluruh peserta dan penyelenggara dipastikan dalam kondisi sehat dan dilakukan pengecekan suhu badan dengan alat Thermogun. 7. Seluruh peserta dan penyelenggara wajib menggunakan masker. 8. Ruangan/lokasi dilakukan sterilisasi dengan menggunakan disinfektan. 9. Memastikan tidak ada kerumunan pada saat kegiatan. 10. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan jasa hiburan maka wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. 11. Penyajian makanan dengan cara kotakan. 12. Memastikan adanya sirkulasi udara di tempat kegiatan. 13. Jumlah 13 Orang atau 50% Kapasitas Ruangan/halaman 50 Orang (sesuai dengan zonasi). 14. Memastikan Undangan yang dari luar Kota Palangka Raya negative covid-19 (wajib antigen)

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase