PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Detail Dokumen

Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan Tanggal 1 Maret 2022


Nomor Dokumen

500158941

Tanggal Publish

22 April 2022

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Lainnya (.pdf)

Penerbit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah


Kandungan Informasi

Pelaksanaan Patroli Pengawasan dan Penerapan Disiplin Prokes Oleh Tim Satgas Gabungan Tanggal 1 Maret 2022 di : A. Kegiatan Peresmian Gedung Baru BLUD UPT Puskesmas Pahandut di BLUD UPT Puskesmas Pahandut Jl. Darmosugondo No. 1 Palangka Raya. B. Kegiatan Sosialisasi, Edukasi dan Himbauan tentang Penerapan Disiplin Prokes di STMIK Palangka Raya Jl. G. Obos Palangka Raya. • Tim Satgas gabungan memberikan himbauan kepada Dosen, Staff dan Seluruh Mahasiswa (i) agar mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 & Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokes Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi,Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya. C. Kegiatan Vaksinasi Booster di Swiss Bellhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya D. Kegiatan Sarasehan Konflik-konflik Kebahasaan Berindikasi Hukum di Swiss Bellhotel Danum Jl. Tjilik Riwut Km. 5,5 Palangka Raya. 3.) Tim Satgas juga Mensosialisasikan isi : - Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disaese 2019 di tinggkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disaese 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua - Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/ 07/ Satgas Covid-19 Tentang Peningkatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah - Perda Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin Prokres Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 Dan Pemuliham Ekonomi - Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/43/2022 Tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi di Wilayah Kota Palangka Raya - Keputusan Walikota Palangka Raya Nomor : 188.45/47/2022 Tentang Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Palangka Raya

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase