PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
PEMERINTAH KOTA PALANGKA RAYA

Detail Dokumen

Berdasarkan hasil analisis data dari Impact Based Forecast (BMKG), Satgas Banjir (PUPR) dan Inarisk (BNPB), maka perlu diantisipasi potensi Banjir pada tanggal 08 Januari 2024 /anna jft


Nomor Dokumen

500305964

Tanggal Publish

08 January 2024

Jenis Informasi

Informasi Kinerja

Kategori Dokumen

Serta Merta

Tipe Dokumen

Lainnya (.pdf)

Penerbit

Badan Penanggulangan Bencana Daerah


Kandungan Informasi

Berdasarkan hasil analisis data dari Impact Based Forecast (BMKG), Satgas Banjir (PUPR) dan Inarisk (BNPB), maka perlu diantisipasi potensi Banjir pada tanggal 08 Januari 2024 di beberapa wilayah sebagai berikut: 1. Jawa Barat ( WASPADA ). 2. Riau ( WASPADA ). 3. Sumatera Barat ( WASPADA ). 4. Kalimantan Selatan ( WASPADA ). 5. Banten ( WASPADA ). 6. Jambi ( WASPADA ). 7. Aceh ( WASPADA ). 8. Jawa Tengah ( WASPADA ). 9. Jawa Timur ( WASPADA ). 10. Di Yogyakarta ( WASPADA ). 11. Kalimantan Barat ( WASPADA ). 12. Kalimantan Tengah ( WASPADA ). 13. Sulawesi Tengah ( WASPADA ). 14. Sumatera Utara ( WASPADA ). 15. Sumatera Selatan ( WASPADA ). 16. Sulawesi Barat ( WASPADA ). 17. Sulawesi Selatan ( WASPADA ). 18. Lampung ( WASPADA ). 19. Dki Jakarta ( WASPADA ). 20. Bengkulu ( WASPADA ). 21. Papua ( WASPADA ). 22. Kalimantan Utara ( WASPADA ). 23. Sulawesi Tenggara ( WASPADA ). 24. Papua Barat ( WASPADA ). Selengkapnya status bahaya hingga level kecamatan pada provinsi diatas, dapat dilihat secara : 1. Tabular pada https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/api/public/data/reanalysis/export?date=2024-01-08. 2. Informasi peta pada https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/peta/. Bagi Pemerintah Daerah untuk dapat diambil langkah langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan: 1. Memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak; 2. Koordinasi dengan stakeholder dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya; 3. Mengidentifikasi tempat pengungsian termasuk infrastruktur pengungsian sesuai protokol kesehatan; 4. Mengidentifikasi kebutuhan logistik dan peralatan; 5. Memastikan alat peringatan dini berfungsi dengan baik; 6. Memastikan ketersediaan rambu dan jalur evakuasi. Bagi Masyarakat untuk dapat diambil langkah langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan: 1. Menyiagakan tim siaga bencana 2. (memantau kondisi terkini lapangan, melakukan koordinasi dengan aparatur Desa, menyiapkan evakuasi); 3. Menyimpan barang penting ke tempat aman; 4. Membatasi aktivitas di luar rumah; 5. Jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air/ gorong-gorong; 6. Menyiapkan tas siaga (makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga dll). Direktorat Peringatan Dini Deputian Bidang Pencegahan, BNPB

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase