Asesmen Pendidikan Lanjutan Untuk Meningkatkan Kompetensi ASN Kota Palangka Raya
Nomor Dokumen
300379169
Tanggal Publish
13 March 2025
Jenis Informasi
Informasi Kinerja
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.pdf)
Penerbit
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kandungan Informasi
Pada tanggal 4-5 Maret 2025, BKPSDM Kota Palangka Raya menggelar Asesmen Pendidikan Lanjutan di Ruang CAT BKPSDM. Kegiatan ini diikuti oleh ASN yang mengajukan tugas belajar, dengan total 30 berkas yang diterima oleh Tim Asesmen. Asesmen ini menggunakan dua metode utama, yaitu tes komputer dan wawancara, untuk menilai kesiapan dan kompetensi peserta. Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya, Mardian Ardi, ST., MT., yang menegaskan pentingnya pengembangan kompetensi bagi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Sebagai upaya mendukung peningkatan kapasitas aparatur berbasis kompetensi, Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 19 Tahun 2024 kini lebih mengakomodir kebutuhan pengembangan kompetensi ASN melalui berbagai metode pembelajaran. Dalam regulasi terbaru ini, tugas belajar dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu: ? Tugas Belajar Meninggalkan Pekerjaan ? Tugas Belajar Tidak Meninggalkan Pekerjaan Seleksi pemberian tugas belajar dilakukan secara selektif, objektif, akuntabel, dan transparan, dengan tetap mempertimbangkan keuangan negara. Dengan adanya asesmen ini, diharapkan ASN di Kota Palangka Raya dapat terus meningkatkan kompetensi guna menjawab tuntutan organisasi dan pelayanan publik yang semakin dinamis.